Safinatun Najah Fiima Yajibu ‘Ala Abdin Li Maula

Memahami Konsep Dasar Dalam Aktivitas Ubudiyah Islamiyah

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim tidak terlepas dari aktivitas kehidupanya sehari-hari, baik secara individu, kelompok, bahkan masyarakat. Aktivitas berupa Ubudiyah (Ibadah), Munakahah (Kekeluargaan), Mu’amalah (Interaksi Sosial), Bahkan Jinayat (Pemakaman), semua itu memiliki tata cara dan hukumnya. Artikel ini akan memberikan konsep dasar beraktivitas islamiyah dengan baik yang tertulis dalam Kitab Safinatun Najah karya Syaikh Salim Ibn Sumair Al-Hadhrami.

Biografi Penulis Kitab Safinatun Najah

Sebelum memasuki tahapan awal kitab ini, alangkah baiknya mengenal sang penulis kitab, untuk menghormati jasa Beliau atas tertulisnya Kitab ini.

Syaikh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al-Hadhrami adalah seorang ulama besar, ahli fikih, qadhi (hakim), sekaligus ahli taktik militer asal Yaman yang memiliki kontribusi besar dalam dakwah Islam di Nusantara, khususnya di Batavia (Jakarta). Beliau lahir di Desa Dziasbuh (sebagian mencatatnya Dziasbuh atau Dzi Asybah), Lembah Hadramaut, Yaman. Beliau berasal dari keluarga Al-Baqdadi, bagian dari kabilah Bani Sumair yang terkenal melahirkan banyak ulama, ahli ibadah, dan pemimpin di Yaman. Tanggal atau tahun pasti kelahiran Syaikh Al-Hadhrami tidak tercatat secara rinci dalam berbagai buku otobiografi klasik maupun catatan sejarah ulama, Namun, para sejarawan dan ulama memperkirakan masa kelahiran beliau berdasarkan linimasa kehidupan dan masa wafatnya, Beliau diperkirakan lahir pada awal abad ke-13 Hijriah, yaitu di antara rentang tahun 1200 H hingga 1220 H (sekitar tahun 1785 M hingga 1800 M).

Masa Muda dan Pendidikan

Masa muda Syaikh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al-Hadhrami adalah fase krusial yang membentuk dirinya menjadi seorang ulama multidimensional. Tumbuh di wilayah Hadramaut, Yaman, masa mudanya dipenuhi dengan disiplin tinggi dalam menuntut ilmu, pengabdian pada Al-Qur’an, hingga keterlibatan mendalam pada urusan tata negara dan militer. Syaikh Salim tumbuh dan berkembang di kampung halamannya yang subur dan menjadi tempat lahirnya banyak Ulama Yaman, Beliau di asuh dan di didik langsung di bawah pengawasan ketat Ayahnya, Syaikh Al-Allamah Abdullan bin Saad, beliau diajarkan dasar-dasar ilmu agama, adab Islam, serta kefasihan bahasa Arab sejak usia dini.

Pada masa usia muda, Syaikh Salim sudah menunjukkan Kecerdasannya dalam Ilmu Agama, Beliau dikenal memiliki kecerdasan yang luar biasa. Keistimewaan utamanya di masa muda terletak pada interaksinya dengan kitab suci Al-Qur’an, Belau dapat mampu menyelesaikan hafalan dan pembelajaran Al-Qur’an dalam waktu yang Sangat Relatif Singkat, Dalam kitab Tarikh asy-Syaikh Ahmad al-Hadrawi al-Makki, dicatat sebuah karamah kedisiplinannya, Syaikh Salim sering kali mengkhatamkan seluruh isi Al-Qur’an saat melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah di Mekkah. Berkat kompetensi dan kefasihannya yang tinggi, beliau dipercaya untuk mengajar Al-Qur’an kepada anak-anak seusianya maupun masyarakat umum di masa mudanya, Karena dedikasi mengajar ini, beliau mendapatkan gelar kehormatan “Al-Mu’allim” (sang pengajar Al-Qur’an). Gelar ini merupakan sebutan khusus di Hadramaut bagi seseorang yang benar-benar pakar, mahir, dan berkompeten mengajar Al-Qur’an.

Setelah menyelasikan Masa Pendidikan bersama Ayahnya, Syaikh Salim muda melakukan rihlah ilmiah (perjalanan menuntut ilmu) ke berbagai pusat keilmuan di Hadramaut, khususnya ke kota Tarim, kota seribu wali dan ulama. di masa mudanya ini, Syaikh Salim memperdalam Ilmu Fiqh Madzhab Syafi’i, Tauhid, Tasawuf, Tafsir, dan Hadist kepada para Guru/Ulama besar yang memiliki Sanad yang Kuat, diantaranya adalah Ayah beliau dan Para ulama dan habaib terkemuka di Hadramaut yang membentuk pola pikir fikihnya yang mendalam namun praktis.

Diantara Ulama yang menjadi Guru beliau adalah;

  • Syaikh Alawi bin Abdullah bin Syihabuddin
  • Syaikh Umar bin Abdullah Ba Katsir
  • Syaikh Muhammad Bin Zaid bin Sumait

Berkat ketekunannya, beliau tumbuh menjadi ulama yang ahli dalam bidang fikih madzhab Syafi’i, ulumuddin, hingga tasawuf. Karena reputasi keilmuannya yang tinggi, beliau dipercaya memegang jabatan sebagai Qadhi (Hakim) di wilayah Hadhramaut.

Dari Pelajar Menjadi Pengajar

Setelah menyelesaikan masa pendidikannya dan dinilai telah lulus oleh para Gurunya, Syaikh Salim membuka Majelis Ilmunya sendiri di Usianya yang masih relatif Muda, Beliau dikenal sebagai pengajar yang sangat Ikhlas dan Sabar juga memiliki metode penyampaian yang sangat praktis. Majelisnya ini berkembang pesat dan mulai dikenal di penjuru kota Hadhramaut dan menarik minat para Calon Santri dari berbagai kota untuk datang dan belajar dibawah Bimbingannya. Pada masa mudanya ini, Beliau berhasil mendidik dan mencetak banyak murid yang dikemudian hari menjadi Ulama besar dan Ahli Al-Qur’an yang terkenal Baik di Yaman maupun Luar Yaman.

Keahlian di luar Agama

Selain Ahli dalam Agama, ada hal yang tidak diduga bagi kebanyakan Orang awam yang mengira bahwa beliau hanya seorang sufi yang mengururng diri di dalam masjid sambil menulis kitab dan muqarabah kepada yang Maha Kuasa, tapi ternyata Syaikh Salim adalah Pakar Strategi Militer dan Penasihat Politik.

Keilmuannya yang komprehensif membuat Sultan Abdullah bin Muhsin Al-Kathiri (penguasa Dinasti Kathiriyah) mengangkat Syaikh Salim sebagai penasihat politik utamanya dan menunjuknya sebagai Qadhi (Hakim) kesultanan. Beliau menjadi orang kepercayaan dan penasihat khusus bagi Sultan Al-Kathiri. Ketika Kesultanan Kathiriyah membutuhkan modernisasi taktik dan persenjataan, Sultan mengutus Syaikh Salim ke India. Di India, beliau mempelajari administrasi pemerintahan, strategi perang, serta bertugas membeli meriam dan persenjataan modern demi memperkuat barikade pertahanan Yaman.

Namun, hubungan Beliau dengan Sultan tidak lama erat, ini disebabkan Sultan Abdullah yang mulai meninggalkan nasihat-nasihat agama dan politik yang diberikan Syaikh Salim, Syaikh Salim memberikan kritikan tajam, namun nasihat-nasihatnya diabaikan oleh istana. Sebagai ulama yang lurus, beliau menolak menjadi “stempel” bagi kebijakan penguasa yang zalim. Beliau akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya dan memilih hijrah meninggalkan Yaman demi menjaga integritas imannya. Beliau kembali ke India sebelum akhirnya berlayar menuju Asia Tenggara. Kecewa dengan hal itu.

Singgah di Singapura dan Perlawanan Kolonial

Sekitar pertengahan abad ke-19, Syaikh Salim tiba di Singapura, yang saat itu merupakan pelabuhan transit utama bagi komunitas Arab Hadramaut di Asia Tenggara. Di Singapura, beliau melihat bahwa umat Islam di wilayah kepulauan Melayu sangat membutuhkan panduan ibadah yang ringkas karena keterbatasan bahasa.

Di sinilah beliau menulis sebuah karangan yang masih diabadikan hingga saat ini, Matan Safinatun Najah. Kitab ini sengaja didesain tanpa mencantumkan dalil-dalil panjang (mukhtashar) agar para mualaf dan Muslim awam di Nusantara bisa menghafal dan mengamalkan rukun shalat dan bersuci dengan cepat tanpa kebingungan ilmiah.

Setelah cukup lama tinggal di Singapura, Syaikh Salim Berlayar menuju Batavia (Sekarang Jakarta). Di Batavia Syaikh Salim berjuang melawan Kolonialisme Belanda yang memaksa dirinya untuk Turut terhadap Aturan yang berlaku pada masa itu. Beliau Secara keras mengharamkan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pemerintah kolonial Hindia Belanda, Beliau juga melarang para ulama mendekati pejabat Belanda demi pangkat atau uang.

Selain Bertaruh Hukum Syariat dengan Belanda, Ketegasan Syaikh Salim memicu perbedaan pendapat yang tajam dengan ulama kontemporernya di Batavia, yaitu Sayyid Usman bin Yahya (yang kelak menjadi Mufti Batavia). Syaikh Salim mengkritik keras sikap Sayyid Usman yang dinilai terlalu akomodatif, loyal, dan dekat dengan pemerintah kolonial Belanda (terutama hubungannya dengan orientalis C. Snouck Hurgronje). Bagi Syaikh Salim, kemurnian perjuangan Islam tidak boleh digadaikan kepada penjajah.

Syaikh Salim menetap di sana hingga akhir hayatnya. Di Batavia, beliau menjadi figur sentral yang sangat disegani, baik oleh komunitas keturunan Arab di Pekojan maupun masyarakat pribumi Betawi. Syaikh Salim bin Sumair menghembuskan napas terakhirnya di Batavia pada tahun 1271 H (1855 M). Beliau dimakamkan di Masjid Jami’ Al-Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Makamnya terletak di dalam area masjid (dekat mihrab), menjadi bukti sejarah betapa besarnya penghormatan masyarakat Jakarta terhadap beliau.

Meskipun beliau adalah seorang ahli militer dan hakim agung di Yaman, warisan yang abadi justru adalah kitab tipis berlembar-lembar yang beliau tulis, Safinatun Najah. Kitab tersebut melahirkan ulama-ulama besar baru; salah satunya adalah Syaikh Nawawi Al-Bantani yang menulis kitab Kasyifatus Saja khusus untuk membedah dan menghormati karya Syaikh Salim ini dan masih dipelajari bagi para pelajar tingkat hingga saat ini.